Penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada beberapa metode tergantung tingkat kondisi bergejala ringan, sedang, atau berat. Disebut gejala ringan apabila frekuensi nafas 12-20 kali per menit dengan saturasi lebih dari 95%. Sedangkan gejala sedang ditandai dengan frekuensi nafas 20-30 kali per menit dan saturasi dibawah 95%. Gejala berat diindikasikan jika frekuensi nafas 30 kali per menit dengan saturasi dibawah 95%.
Pasien dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter) bila mengalami gejala ringan dan sedang. Namun jika memiliki riwayat penyakit bawaan dianjurkan untuk segera ditangani di Rumah Sakit.
Tujuan isoman adalah memutus mata rantai penyebaran virus, akan tetapi dapat menyebabkan munculnya kluster keluarga. Disisi lain isoter dikatakan dapat memotong mata rantai penyebaran virus dan menekan angka kematian. Sebab saat isoter sejatinya memisahkan kontak erat dengan keluarga, teman, ataupun tetangga sehingga meminimalisir kluster keluarga.
Disamping itu perawatan selama isoter ditangani khusus dan dalam pengawasan tenaga kesehatan (nakes) selama 24 jam setiap hari. Hal tersebut disampaikan oleh tim tracking satgas P3 C19 Universitas Brawijaya (UB), dr.Nuretha Hevy P.,M.Sc.Sp.DLP dalam seminar kesehatan yang diadakan oleh Dharma Wanita Persatuan UB, Rabu (15/09/2021) secara daring.
Menurutnya langkah yang harus dilakukan jika terkonfirmasi covid-19 adalah menenangkan diri agar tidak panik dan stress, kemudian melaporkan ke puskesmas wilayah domisili. Lalu memulai isoman jika diijinkan pihak berwenang atau kondisi memungkinkan.
“Kalau ibu-ibu kondisinya lemah dan lebih buruk setelah beberapa hari isoman, harus cepat menghubungi hotline rumah sakit agar segera diambil tindakan. Pihak RS akan memeriksa dan observasi untuk memutuskan pasien dapat melakukan isoter atau dirawat di RS.” terangnya
Ketua DWP UB, Dr.Ir. Sri Winarsih Nuhfil Hanani, M.S. dalam sambutannya mengatakan tema seminar kesehatan ini sangat penting untuk berantisipasi dan menambah wawasan tentang isoman dan isoter. Mengingat lonjakan penambahan kasus sejak bulan Juni – Agustus 2021 di Indonesia, dimana Jawa Timur termasuk lima provinsi kasus terbanyak. (dta)
The post Penanganan Jika Terkonfirmasi Covid-19 appeared first on Fakultas Peternakan | Universitas Brawijaya.