Pergantian tahun baru Islam atau yang disebut tahun baru Hijriyah atau Hijrah menjadi moment penting bagi seluruh umat Islam. Sebab mengenang perjuangan Nabi Muhammad SAW dan sahabat saat melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah untuk menyiarkan agama Islam.
Memasuki bulan Hijrah 1441 H pada pertengahan bulan Agustus 2020 ini, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB) mengulas makna bulan Hijrah bagi pembangunan peternakan.
Prof.Dr.Sc.Agr.Ir. Suyadi.,MS.,IPU.,ASEAN Eng mengatakan hijrah memiliki tiga makna utama, yaitu secara kata, historis, dan spiritual.
“Makna kata hijrah adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain, sedangkan secara historis adalah perpindahan sekelompok orang (Nabi Muhammad SAW dan para sahabat) dari Mekah ke Madinah.” kata Prof. Suyadi yang aktif menjadi khatib pada Shalat Jumat
“Kemudian arti hijrah secara spiritual adalah meninggalkan perbuatan kurang baik menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat yang berada di jalan Allah SWT.” sambungnya
Hijrah bagi pembangunan peternakan lokal dimulai dari perbaikan penentuan lokasi ternak, pembentukan kelembagaan, serta mendapatkan ilmu dan wawasan mengenai manajemen peternakan.
Penentuan lokasi yang strategis menjadi hal utama dalam mendirikan peternakan. Misalnya untuk ternak sapi membutuhkan lahan luas agar bisa ditanami pakan hijauan serta bukan wilayah padat penduduk dan sibuk seperti perkotaan yang dapat mengganggu populasi udara dan menimbulkan stress bagi ternak.
Selain itu peternakan sapi potong di Indonesia sebesar 90% didukung oleh peternakan rakyat. Memandang hal tersebut Suyadi mengatakan bahwa pola peternakan yang kecil-kecil secara individu menjadi penghalang untuk bisa maju. Sebab proses penentuan harga jual beli (bargaining) akan sangat lemah apabila ternak yang dimiliki hanya beberapa ekor.
Oleh karenanya dibutuhkan kelembagaan berbadan hukum yang mengayomi peternak individu menjadi kelompok ternak. Lembaga itu nantinya sebagai wadah untuk sharing tentang lika-liku dunia peternakan. Sehingga dalam satu kelompok ternak masyarakat dapat memelihara ratusan hingga ribuan ekor ternak dan menguatkan bargaining.
Kemudian hijrah bagi peternakan secara spiritual mencakup perubahan mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang manajemen ternak, mulai dari pemilihan bibit, teknologi, pakan, pemasaran, hingga pengolahan hasil ternak. Artinya akademisi peternakan bekerjasama dengan kelompok ternak dalam hal pendampingan dan penyuluhan.
“Maka dapat disimpulkan makna hijrah bagi pengembangan peternakan ada tiga. Yaitu (1) perpindahan lokasi ternak yang strategis dan menguntungkan, (2) perubahan dari yang kurang maju menjadi maju, kurang diminati menjadi diminati, dan (3) penyelamatan bagi peternak kecil dalam hal pengetahuan dan wawasan sehingga memperbaiki mutu SDM, manajemen ternak yangmana hasilnya dapat menyejahterahkan peternak lokal.” Pungkasnya (dta)
↧
Dekan Fapet UB Memaknai Bulan Hijrah bagi Pembangunan Peternakan Indonesia
↧