Quantcast
Channel: Fakultas Peternakan | Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2372

Rapat Peninjauan Kembali Tentang Ketentuan Praktek Kerja Lapang (PKL)

$
0
0

DSC_0010

DSC_0008

Jumat (13/3) siang kemarin dekan Fapet UB bersama pembantu dekan I mengundang para kepala bagian dan kepala Sub Bagian, ketua program studi serta KTU untuk meninjau kembali peraturan PKL. Rapat tersebut membahas tentang persiapan, pelaksanaan, pembimbingan hingga ujian hasil PKL yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2014.

Tahun-tahun sebelumnya pemrograman PKL disemester 7 , namun ada perubahan bahwa pelaksanaan PKL  diakhir semester 5 yang diprogramkan disemester 6 dengan syarat menempuh 11o sks, tidak ada nilai D, dan tanpa menunggu hasil UAS semester sebelumnya.

Kebijakan jumlah mahasiswa ditempat PKL yang sama yaitu 3-6 orang saja kecuali ada pembatasan peserta dari perusahaan. Sebelum berangkat ke tempat PKL yang dituju mahasiswa diwajibkan melapor ke pembimbing dan mengisi lembar persetujuan pemberangkatan. Tujuannya untuk memudahkan dosen pembimbing memonitoring bimbingannya.

Sesuai dengan Permen no.49 Tahun 2014 pelaksanaan PKL hanya berlangsung selama 1 bulan. Sedangkan untuk penulisan laporan maksimal 2 bulan setelah pelaksanaan atau setara 44 hari kerja, dan lama revisi maksimal 2 minggu setelah ujian berlangsung. Jika melebihi batas yang telah ditentukan maka mahasiswa mendapat sanksi untuk mengulang kembali PKL. Selama proses bimbingan mahasiswa diwajibkan membawa dan mengisi logbook yang berisi aturan-aturan PKL, sanksi, dan monitoring. Mahasiswa juga akan mendapatkan sanksi jika menghilangkan logbook tersebut.

Prosentasi penilaian dari perusahaan sebesar 20% sedangkan untuk penulisan laporan 30% dan ujian 50%. Tujuannya agar mahasiswa mengunggulkan kemampuan individu tidak bergantung pada nilai perusahaan.

Rapat yang bertempat di ruang rapat lantai 7 Gedung V ini masih belum tuntas, rencananya rapat ini akan rutin diadakan setiap 2 minggu sekali. Sehingga peraturan baru PKL bisa segera diterapkan.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2372

Trending Articles